Tentang IKADIN
Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) adalah organisasi profesi advokat yang berdiri sejak 1985. Berkomitmen menegakkan keadilan, meningkatkan profesionalisme, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Visi & Misi
Menjadi organisasi advokat profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat. Menegakkan hukum dengan moralitas, independensi, dan kepedulian sosial.
Tujuan
Meningkatkan kualitas anggota menjadi advokat profesional, memperjuangkan keadilan, dan ikut membangun hukum nasional.
Sejarah Singkat
IKADIN dibentuk melalui Musyawarah Nasional Advokat Indonesia.
Konflik internal, sebagian advokat mendirikan AAI.
UU Advokat No. 18 Tahun 2003 mengatur organisasi advokat dalam wadah tunggal.
Revitalisasi visi advokat dibahas dalam Rakernas IKADIN.